Biaya Kuliah S2 Institut Pertanian Bogor (IPB) TA 2023/2024

Bersama ini kami Kelaskaryawan.org menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah S2 Institut Pertanian Bogor (IPB) TA 2023/2024, Sebagai berikut :

Institut Pertanian Bogor

Institut Pertanian Bogor adalah lembaga pendidikan tinggi pertanian yang secara historis merupakan bentukan dari lembaga-lembaga pendidikan menengah dan tinggi pertanian serta kedokteran hewan yang dimulai telah pada awal abad ke-20 di Bogor. IPB saat ini berlokasi di Jalan Raya Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

KLIK DISINI

Sebelum Perang Dunia II, lembaga-lembaga pendidikan menengah tersebut dikenal dengan nama Middelbare Landbouwschool Buitenzorg (Sekolah Menengah Pertanian), Middelbare Bosbouwschool Buitenzorg (Sekolah Menengah Kehutanan) dan Nederlandsch Indische Veeartsenschool (Sekolah Kedokteran Hewan Hindia Belanda).

Lahirnya Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tanggal 1 September 1963 berdasarkan keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) No. 92/1963 yang kemudian disahkan oleh Presiden RI Pertama dengan Keputusan No. 279/1965. Pada saat itu, dua fakultas di Bogor yang berada dalam naungan UI berkembang menjadi lima fakultas, yaitu Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Perikanan, Fakultas Peternakan dan Fakultas Kehutanan. Pada tahun 1964, lahir Fakultas Teknologi dan Mekanisasi Pertanian yang kini menjadi Fakultas Teknologi Pertanian.

Pada tahun 1980 IPB membangun laboratorium raksasa di Bukit Daham Ilnuris, Singasari, Jonggol seluas kurang lebih 200 hektare. Saat ini, kawasan tersebut terbagi dua yaitu 169 hektare untuk UP3J milik Fakultas Peternakan Melalui SK Rektor no. 020/Um/1993 dan 70 hektare Kebun Pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Pertanian. Kawasan ini memiliki fungsi sebagai sarana penunjang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, penyuluhan bidang peternakan atau pertanian secara umum.

Pada tanggal 26 Desember 2000, pemerintah Indonesia mengesahkan status otonomi IPB berdasarkan PP No. 152. Semenjak itu, IPB merupakan perguruan tinggi berstatus badan hukum milik negara (BHMN).

Pada tahun 2005, IPB menerapkan sistem mayor-minor sebagai pengganti sistem kurikulum nasional. Sistem ini hanya diterapkan di IPB. Setiap mahasiswa IPB dimungkinkan mengambil dua atau bahkan lebih mata keahlian (jurusan) yang diminatinya.

IPB memiliki enam kampus yang tersebar di beberapa lokasi dengan peruntukan khusus:

  1. Kampus IPB Dramaga sebagai kantor rektorat dan pusat kegiatan belajar-mengajar S-1, S-2 dan S3. Selain itu, disediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum.
  2. Kampus IPB Baranangsiang sebagai pusat kegiatan penelitian dan pemberdayaan masyarakat serta pendidikan pascasarjana eksekutif.
  3. Kampus IPB Gunung Gede sebagai pusat kegiatan pendidikan manajemen dan bisnis.
  4. Kampus IPB Cilibende sebagai pusat kegiatan pendidikan vokasional diploma.
  5. Kampus IPB Taman Kencana.
  6. Kampus IPB Sukabumi

BIAYA KULIAH S2 INSTITUT PERTANIAN BOGOR (IPB)

Jalur dan Biaya Pendidikan

  • Jalur Reguler
    Jalur Reguler merupakan jalur penyelenggaraan pendidikan pascasarjana yang dilakukan sesuai dengan peraturan akademik di IPB, dengan waktu pelaksanaan perkuliahan Senin-Jumat (Sabtu opsional). Standar biaya sesuai dengan SK Rektor No. 79/IT3/KU/2016 (S2 sebesar Rp. 9.000.000,- /semester dan S3 sebesar Rp. 12.000.000,-/semester).
  • Jalur Khusus
    Jalur Khusus merupakan jalur penyelenggaraan pendidikan pascasarjana yang dilakukan sesuai dengan peraturan akademik di IPB, dengan waktu pelaksanaan perkuliahan Jumat (Malam)-Sabtu (pagi-sore). Perkuliahan dilaksanakan di kampus IPB Baranangsiang Kota Bogor. Jalur khusus hanya dibuka untuk program studi tertentu. Standar biaya sesuai dengan SK Rektor No. 78/IT3/KU/2016 (S2 sebesar Rp. 10.000.000 – 15.000.000,-/sem, dan S3 sebesar Rp. 15.000.000 – 20.000.000,-/sem.)
  • Jalur Penelitian (by Research)
    Jalur Penelitian (By Research) adalah program pendidikan Magister atau Doktor dengan fokus kurikulum pada penelitian, yang memungkinkan mahasiswa tetap menekuni riset di institusinya sambil menempuh pendidikan doktor/magister di IPB. Standar biaya sesuai dengan SK Rektor No. 79/IT3/KU/2016 (S2 sebesar Rp. 9.000.000,- /semester dan S3 sebesar Rp. 12.000.000,-/semester).

Biaya pendaftaran sebesar Rp 750.000