Biaya Kuliah Universitas Haji Sumatera Utara (UNHAJ) TA 2024/2025

Berikut ini adalah informasi tentang Biaya Kuliah Universitas Haji Sumatera Utara (UNHAJ) TA 2024/2025, Sebagai berikut :

Sejarah Universitas Haji Sumatera Utara

Setelah diresmikannya Rumah Sakit Haji Medan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1992, yang masa itu ketua umum panitia pembangunan rumah sakit haji medan adalah Raja Inal Siregar (alm), yang juga Gubernur Sumatera Utara pada masa jabatannya,seiring telah dibukanya rumah sakit haji medan para pendiri terutama bapak Raja inal siregar (aml) berkeinginan membuka Sekolah Akademi Keperawatan (AKPER) dengan tujuan untuk meningkatkan pendidikan para perawat (SPK) yang ada di Rumah Sakit Haji Medan pada khususnya dan perawat (SPK) Sumatera Utara pada umumnya.

Untuk mendirikan suatu sekolah harus mempunyai lembaga yang berbentuk yayasan, sedangkan Rumah Sakit Haji Medan belum berbentuk yayasan namun masih panitia pembangunan. Atas izin dan instruksi Raja Inal Siregar (aml), pada tahun 1994 dibentuklah Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan oleh Notaris Ny. Chairani Bustami, S.H dengan Akte Nomor. 118 Tanggal 28 Juni 1994 tentang YAYASAN AKADEMI PERAWAT RUMAH SAKIT HAJI MEDAN dengan susunan pengurus sebagai berikut:

  • Ketua Umum : H. Raja Inal Siregar
  • Ketua : dr. Gading Hakim harahap Spkj
  • Sekretaris : Drs. H. Syarifuddin
  • Bendahara : Drs. H. Muhammad Nofel Nasution.
  • Anggota : dr. Masroel Siregar,SKM dr. Syarifuddin Munthe

Setalah berdirinya Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan dan di bentuknya Akademi Keperawatan Rumah Sakit Haji Medan dengan izin pertama melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor: HK.00.06.1.1.3056 pada tanggal 19 Juli 1994 yang ditanda tangani oleh Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Drs. Noegroho Imam Santoso, SKM.

Tahun 2002, Yayasan Akper RS Haji Medan menambah satu program studi yaitu Akademi Kebidanan dengan izin Mendiknas Nomor 179/D/O/2002. Pada tahun 2003. Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa institusi kesehatan harus berada dibawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), oleh sebab itu pada tahun 2003 Yayasan Akper RS Haji Medan melaksanakan alih bina dari Departemen Kesehatan (DepKes) ke Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).

Yayasan akper RS Haji Medan telah mengelola 2 institusi yang berbeda yaitu, akademi keperawatan dan akademi kebidanan, dimana keduanya berada dibawah Yayasan Akper RS Haji Medan, dan atas konsolidasi yang dilakukan sudah tidak sesuai nama yayasan tersebut. Untuk itu, pada tahun 2005 dilakukan perubahan nama yayasan dari Yayasan Akper RS Haji Medan menjadi Yayasan Pendidikan RS Haji Medan.

Pesatnya perkembangan pendidikan kesehatan pada masa itu dan banyaknya peminat masyarakat dibidang kesehatan membuat yayasan termotivasi untuk menambah program studi pada bidang kesehatan dengan merubah bentuk dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan dengan Nomor izin SK 252/D/O/2008 yang dikeluarkan oleh Kemenristek Dikti dengan menambah 2 program studi baru, dimana terjadi perubahan nama program studi, sebagai berikut :

  1. Akademi Keperawatan menjadi Program Studi D.III.Keperawatan
  2. Akademi Kebidanan menjadi Program Studi D.III.Kebidanan
  3. Sebagai tambahan, Program Studi Ilmu Keperawatan (strata sarjana), dan
  4. Program Studi D.IV Bidan Pendidik

Selanjutnya pada tahun 2013 diterimanya SK profesi Ners dengan Nomor 529/E/O/2013. Sesuai dengan Surat Edaran Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No.15 Tahun 2017, bahwasanya penamaan program studi D.IV Bidan Pendidik harus diubah menjadi Program studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan. Dengan demikian Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan perubahan nama program Studi D.IV Bidan Pendidik menjadi Program Studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan dengan Nomor: 764/KPT/I/2018.

Sesuai dengan Peraturan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta, maka Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan penggabungan STIKes Nurliana kepada STIKes RS Haji Medan sekaligus melakukan perubahan bentuk menjadi Universitas dengan nama Universitas Haji Sumatera Utara dengan Nomor 382/M/2020, Tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan di Kota Medan dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nurliana Medan di Kota Medan menjadi Universitas Haji Sumatera Utama di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Yang diselenggarakan Oleh Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara.

Visi dan Misi

Visi

Menjadikan Universitas yang unggul ditingkat Nasional dan Asia Tenggara, berjiwa entrepreneurship dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan nilai-nilai Islami pada Tahun 2045.

Misi

  • Menyelenggarakan pengelolaan Universitas yang amanah dan bermartabat.
  • Menumbuh kembangkan nilai-nilai Islami dalam pembentukan karakter.
  • Menyelenggarakan pendidikan yang unggul dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan nilai-nilai Islami.
  • Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian masyarakat yang bermutu dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Mengembangkan budaya kewirausahaan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Memperkuat dan memperluas jaringan kerjasama dengan institusi dan pemerintah dalam lingkungan Nasional dan Asia Tenggara

Jurusan di Universitas Haji Sumatera Utara

Program D3

  • Kebidanan
  • Keperawatan

Program D4

  • Kebidanan

Program Profesi

  • Profesi Ners

Program S1

  • Farmasi
  • Hukum
  • Ilmu Keperawatan
  • Ilmu Kesehatan Masyarakat
  • Manajemen
  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Biaya Kuliah UNHAJ Sumatera Utara TA 2024/2025

NO FAKULTAS/PROGRAM STUDI JUMLAH KETERANGAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
1 Diploma III Keperawatan 5.550.000 Sudah Termasuk Uang :
2 Diploma III Kebidanan 5.550.000 – Ujian Masuk
3 S1 Keperawatan 6.550.000 – Pengembangan Akademik
4 STR Kebidanan 6.550.000 – PKKMB
5 Farmasi 8.150.000 – Jaket Almamater
6 Ilmu Kesehatan Masyarakat 5.350.000 – Kuliah
FAKULTAS SOSIAL HUMANIORA DAN PENDIDIKAN – Laboratorium
1 Manajemen 4.150.000 – Perpustakaan
2 Hukum 4.150.000 – Ujian Semester
3 PGSD 4.150.000

Catatan : Uang Kuliah Semester II dan seterusnya:

Fakultas Ilmu Kesehatan

  • S1 : Rp. 3.500.000,-
  • D3 : Rp. 3.000.000,-

Fakultas Soshumdik

  • S1 : Rp. 2.400.000,-