- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pramita yang memperoleh status “Terdaftar” Kebudayaan RI Nomor: 041/D/O/1995 pada 16 Mei 1995. Selanjutnya pada tanggal 10 Agustus 2000, statusnya meningkat menjadi “terakreditasi” untuk program studi Manajemen dan Akuntansi jenjang S1 dari Badan akreditasi Nasional Perguruana Tinggi (BAN-PT).
- Sekolah Tinggi Teknologi Pramita dengan status “terdaftar” berdasarkan keputusan Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 50/D/O/1998 tanggal 9 Juli 1998.
Tahun akademik 2001/2002, Sekolah Tinggi ilmu Ekonomi Pramita dan Sekolah Tinggi Ilmu teknologi Pramita menjalin kesepakatan untuk bergabung dan berubah dalam bentuk Universitas Pramita Indonesia bedasarkan Surat Keputusan Mendiknas Republik Indonesia No. 122/D/O/2003 tanggal 5 Agustus 2003.