Berikut ini adalah informasi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Teknologi Digital Indonesia TA 2023/2024 : Siapkan Diri dan Segera Daftar! sebagai berikut:
Pada tanggal 30 Juni 1979 didirikan Yayasan Pendidikan Widya Bakti Yogyakarta yang bertujuan mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan tentang teknologi komputer dan informatika di kalangan masyarakat Indonesia melalui usaha pendidikan yang sistematis dan ilmiah. Yayasan tersebut mengelola sebuah akademi yang bernama Akademi Aplikasi Komputer, yang kemudian disingkat menjadi AKAKOM.
Kemudian pada tanggal 31 Maret 1983, Akademi Aplikasi Komputer (AKAKOM), diubah menjadi Akademi Komputer dan Informatika Akakom. Pada tanggal 2 Mei 1985, nama Akademi Komputer dan Informatika Akakom diubah dan dibakukan menjadi Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Akakom. AMIK Akakom kemudian berubah menjadi Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Akakom pada tanggal 8 Juni 1992, berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 262/DIKTI/Kep/1992 dengan status terdaftar bagi program sarjana dan status diakui bagi program diplomanya.
UPGRADE DIRI, GAJI, JABATAN, KARIR & MASA DEPAN
Selengkapnya Whatsapp Telegram
Pada tanggal 27 Oktober 2021, STMIK Akakom, berubah menjadi Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI), berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nomor 463/E/O/221 Tentang Izin Perubahan Bentuk dari Sekolah Tinggi Bentuk Menjadi Universitas.
JADWAL PENDAFTARAN MAHASISWA BARU UNIVERSITAS TEKNOLOGI DIGITAL INDONESIA
Cara Mendaftar
Syarat Pendaftaran
Pola Seleksi Mahasiswa Baru
Kelas Reguler
Jalur Masuk Mahasiswa Baru
Mahasiswa Mahasiswa Baru
Pendaftaran Ulang (Registrasi)
Registrasi dilakukan setelah calon mahasiswa dinyatakan diterima di UTDI dan melakukan pembayaran biaya pendidikan tahap 1 berupa SPP semester 1 dan 10% dari SPA. Pembayaran yang telah dilakukan setelah calon mahasiswa melakukan pendaftaran ulang tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
Kemudian calon diwajibkan untuk melengkapi dokumen berikut:
- 2 lembar fotocopy IJAZAH SMA/ SMK/ MA yang telah di legalisir
- 2 lembar fotocopy NILAI UJIAN NASIONAL (SKHUN) SMA/ SMK/ MA yang telah dilegalisir
- 2 lembar fotocopy AKTE KELAHIRAN yang telah dilegalisir
- 3 lembar pas foto ukuran 3 x 4 berwarna dengan warna latar biru
- 1 buah materai @ 10.000
- Surat bebas narkoba (dengan tes urine) dari laboratorium
- 1 Lembar Fotokopi Kartu Keluarga.
- 2 lembar fotokopi SURAT KETERANGAN PINDAH bagi mahasiswa pindahan dari luar UTDI
- 2 lembar fotokopi transkrip nilai terakhir dari Perguruan Tinggi Asal yang telah di legalisir bagi ALIH JALUR dan PINDAHAN
- 2 lembar fotokopi IJAZAH dari Perguruan Tinggi Asal yang telah dilegalisir bagi ALIH JALUR
- Khusus WNA, memberikan fotokopi Paspor dan memberikan jaminan (diatur dengan ketentuan tersendiri)